Pemerintah Kota Tangerang memperkuat penanganan anak tidak sekolah dengan pendekatan lintas sektor. Upaya ini diarahkan agar anak tetap memperoleh akses pendidikan dan tidak semakin jauh dari sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar menyebut pembaruan data hingga Juni 2026 menjadi dasar untuk menentukan sasaran intervensi. Data tersebut terlebih dahulu diverifikasi dan divalidasi.
Pemkot Tangerang tidak hanya melihat persoalan pendidikan sebagai penyebab anak berhenti sekolah. Kondisi keluarga, administrasi kependudukan, faktor sosial, serta perlindungan anak juga menjadi perhatian pemerintah.
Informasi tersebut disampaikan melalui laman resmi Pemerintah Kota Tangerang pada Kamis, 20 Agustus 2026. Pemerintah menegaskan penanganan anak tidak sekolah membutuhkan kerja bersama lintas perangkat daerah.
Data Anak Tidak Sekolah Akan Diperiksa Kembali
Pemutakhiran data menjadi langkah awal yang ditekankan Pemkot Tangerang sebelum bantuan atau intervensi diberikan. Pemerintah ingin memastikan setiap sasaran benar benar sesuai kondisi di lapangan.
Data anak tidak sekolah akan disinkronkan dengan data pokok pendidikan serta pusat data pendidikan. Pemeriksaan tersebut dilakukan berdasarkan identitas dan alamat agar sasaran lebih mudah ditelusuri.
Verifikasi juga akan diperkuat sampai tingkat kelurahan dan kecamatan. Operator sekolah turut dilibatkan untuk mencocokkan informasi administratif dengan kondisi anak yang sebenarnya.
Langkah tersebut penting karena data anak tidak sekolah dapat berubah seiring waktu. Anak bisa kembali bersekolah, berpindah wilayah, atau membutuhkan layanan pendidikan yang berbeda dari sebelumnya.
Penanganan Melibatkan Banyak Unsur Pemerintah
Pemkot Tangerang menyiapkan tim lintas sektor untuk menangani persoalan anak tidak sekolah secara lebih menyeluruh. Tim tersebut akan melibatkan perangkat daerah serta unsur kewilayahan.
“Selain penguatan data, Pemkot Tangerang juga menyiapkan tim penanganan lintas sektor. Tim tersebut akan melibatkan sejumlah perangkat daerah dan unsur kewilayahan,” jelasnya.
Menurut dia, persoalan anak tidak sekolah tidak selalu berkaitan dengan kegiatan belajar. Faktor keluarga, kondisi sosial, dokumen kependudukan, hingga perlindungan anak dapat memengaruhi keberlanjutan pendidikan.
Karena itu, pendekatan pemerintah tidak berhenti pada pencatatan data. Setiap anak akan dilihat berdasarkan kondisi yang dihadapi sehingga bentuk bantuan dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing masing.
Home Visit Jadi Bagian dari Intervensi
Pemkot Tangerang juga menyiapkan kunjungan langsung ke rumah anak yang masuk sasaran. Cara tersebut digunakan untuk mengetahui alasan anak tidak melanjutkan pendidikan secara lebih dekat.
Petugas bersama unsur kewilayahan akan mendatangi keluarga untuk memahami hambatan yang dihadapi. Kunjungan juga menjadi kesempatan memberikan penjelasan mengenai pilihan layanan pendidikan yang tersedia.
“Dari sisi akses pendidikan, intervensi akan dilakukan melalui program home visit bersama perangkat kewilayahan,” ungkapnya dikutip dari laman tangerangkota.go.id pada 20 Agustus 2026.
Pendekatan langsung diharapkan dapat membuka komunikasi antara pemerintah dan keluarga. Dengan mengetahui persoalan sebenarnya, intervensi tidak hanya bersifat administratif, tetapi menyentuh kebutuhan anak.
Pencegahan Dimulai Sebelum Anak Berhenti Sekolah
Selain menangani anak yang sudah tidak bersekolah, pemerintah juga menyasar siswa yang berpotensi meninggalkan pendidikan. Perhatian khusus diberikan pada masa perpindahan dari SD menuju SMP.
Tahap tersebut dipandang penting karena keberlanjutan sekolah perlu dijaga sebelum masalah berkembang menjadi kasus anak tidak sekolah. Pemerintah menyiapkan sejumlah pilihan untuk membantu keluarga.
Program sekolah gratis menjadi salah satu dukungan yang akan dioptimalkan. Pemkot Tangerang juga menyebut program Tangerang Cerdas sebagai bagian dari upaya menjaga akses pendidikan bagi anak.
Bagi anak yang tidak berada dalam jalur sekolah formal, tersedia pendidikan kesetaraan melalui PKBM. Pilihannya mencakup Paket A, Paket B, dan Paket C sesuai jenjang pendidikan yang dibutuhkan.
Mutu Sekolah Ikut Menjadi Perhatian
Penanganan anak tidak sekolah tidak hanya berkaitan dengan membawa anak kembali ke bangku pendidikan. Pemerintah juga mendorong lingkungan belajar yang dapat membuat siswa merasa aman dan nyaman.
Pemkot Tangerang mendorong pembelajaran mendalam serta pembiasaan positif melalui 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat. Sekolah ramah anak juga menjadi bagian dari penguatan lingkungan pendidikan.
Upaya tersebut diarahkan untuk meningkatkan keterikatan siswa terhadap sekolah. Lingkungan belajar yang positif diharapkan dapat membantu anak merasa dihargai, terlindungi, dan lebih nyaman mengikuti pembelajaran.
Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa pencegahan putus sekolah tidak cukup dilakukan melalui bantuan akses. Kualitas pengalaman anak selama berada di sekolah juga menjadi bagian penting dari pencegahan.
Dashboard Terpadu Disiapkan untuk Memantau Anak
Pemkot Tangerang menyiapkan dashboard monitoring terpadu untuk memperkuat pengawasan terhadap kasus anak tidak sekolah. Sistem tersebut akan memadankan beberapa sumber data pemerintahan.
Data pendidikan akan dipertemukan dengan informasi administrasi kependudukan dan data kesejahteraan sosial. Penggabungan tersebut diharapkan membantu pemerintah menentukan sasaran intervensi secara lebih tepat.
“Penanganan juga akan diperkuat melalui integrasi data lintas sektor,” tambahnya. Dashboard tersebut nantinya menjadi salah satu dasar pemantauan dan evaluasi penanganan anak.
Penggunaan data lintas sektor juga dapat membantu pemerintah melihat persoalan secara lebih lengkap. Informasi pendidikan dapat dibaca bersama kondisi sosial dan keluarga yang berkaitan dengan anak.
Penanganan Anak Tidak Sekolah Membutuhkan Evaluasi Berkelanjutan
Pemkot Tangerang menegaskan penanganan anak tidak sekolah tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja. Kolaborasi diperlukan agar persoalan yang berbeda pada setiap keluarga dapat ditangani secara tepat.
Pemerintah juga akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala. Langkah tersebut diperlukan untuk mengetahui perkembangan setiap intervensi sekaligus mencegah munculnya kasus anak tidak sekolah baru.
“Penanganan ATS ini kita lakukan tidak bisa sendirian,” tegas Wahyudi. Pemerintah ingin memastikan setiap anak tetap memperoleh hak pendidikan melalui dukungan yang sesuai dengan kondisinya.
Upaya tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya pencegahan sejak dini. Ketika anak mulai menghadapi hambatan pendidikan, pemerintah perlu bergerak sebelum masalah berkembang menjadi putus sekolah.






