Program PEKA BPJS Ketenagakerjaan Ubah Santunan Jadi Modal, Bantu Keluarga Pekerja Lebih Mandiri

Program PEKA BPJS Ketenagakerjaan Ubah Santunan Jadi Modal, Bantu Keluarga Pekerja Lebih Mandiri
BPJS Ketenagakerjaan.

Kehilangan pencari nafkah atau memasuki masa pensiun dapat mengubah kondisi ekonomi keluarga secara drastis. Karena itu, santunan perlu dikelola agar manfaatnya tidak berhenti untuk kebutuhan sesaat.

BPJS Ketenagakerjaan kini memperluas manfaat perlindungan melalui Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian atau PEKA. Program ini mengarahkan penerima manfaat agar mampu membangun sumber penghasilan baru.

PEKA diperkenalkan secara nasional di Bandung pada 18 Agustus 2026. Program tersebut menyasar penerima manfaat dan ahli waris, termasuk pekerja yang bersiap menghadapi masa pensiun.

Gagasan utamanya adalah mengubah manfaat jaminan sosial menjadi bekal ekonomi yang lebih produktif. Peserta tidak hanya memperoleh pembekalan, tetapi juga diarahkan mengembangkan kemampuan dan peluang usaha.

PEKA Dorong Santunan Lebih Produktif

Program PEKA lahir dari perhatian terhadap keberlanjutan kondisi ekonomi keluarga setelah menerima manfaat jaminan sosial. BPJS Ketenagakerjaan ingin manfaat tersebut memberi dampak lebih panjang.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat menjelaskan bahwa pendampingan menjadi bagian penting agar penerima manfaat mampu mengelola dana secara lebih produktif dan terarah.

“Kami melihat bagaimana manfaat yang diterima peserta ini bisa menjadi produktif. Kami khawatir kalau tidak dilakukan pendampingan dan pembekalan, manfaat yang diterima hanya menjadi konsumtif,” ujar Saiful.

Ia menjelaskan, pendekatan PEKA diarahkan untuk mendorong perubahan dari sekadar menerima manfaat menjadi memiliki kemampuan menghasilkan pendapatan. Target akhirnya adalah kemandirian ekonomi.

Konsep tersebut juga tercermin dalam prinsip 3P yang digunakan dalam pelaksanaan PEKA, yakni Pelatihan, Produktivitas, dan Profit. Ketiganya menjadi rangkaian untuk membangun usaha secara bertahap.

Ribuan Penerima Manfaat Mulai Mendapat Pembekalan

Pelaksanaan nasional PEKA melibatkan penerima manfaat dari berbagai wilayah Indonesia. Pada kegiatan serentak 18 Agustus 2026, sebanyak 1.426 peserta mengikuti pembekalan di 45 titik.

Materi yang diberikan tidak dibuat seragam untuk seluruh peserta. BPJS Ketenagakerjaan menyesuaikannya dengan kebutuhan peserta serta peluang ekonomi yang tersedia di daerah masing-masing.

Pilihan pelatihannya cukup beragam, mulai dari kewirausahaan, pemasaran digital, kuliner, kerajinan, florist, barista, laundry, tata rias, menjahit hingga reseller.

Di Palangka Raya, misalnya, sebanyak 55 peserta yang terdiri dari ahli waris dan pekerja yang bersiap pensiun mendapat pembekalan kewirausahaan. Materinya mencakup literasi keuangan dan pengembangan produk.

Peserta juga memperoleh pengetahuan mengenai digitalisasi produk dan legalitas usaha. Praktik membuat kerajinan turut diberikan agar keterampilan yang diperoleh dapat langsung dikembangkan menjadi kegiatan ekonomi.

Pelatihan PEKA Tidak Berhenti di Ruang Kelas

BPJS Ketenagakerjaan menempatkan pendampingan sebagai bagian penting setelah peserta memperoleh pelatihan. Tujuannya agar keterampilan yang dimiliki dapat berkembang menjadi kegiatan usaha yang menghasilkan.

Program tersebut menggunakan pendekatan pelatihan, pendanaan, dan pemasaran. Peserta diarahkan mengenali kemampuan, mengembangkan produk, kemudian memperoleh dukungan untuk memperluas peluang bisnis.

Akses pembiayaan lanjutan juga menjadi bagian dari ekosistem pemberdayaan. BPJS Ketenagakerjaan membuka kolaborasi dengan sektor perbankan agar usaha yang memiliki prospek dapat memperoleh dukungan pengembangan.

Pemasaran menjadi perhatian berikutnya karena usaha kecil sering menghadapi kendala ketika mencari konsumen. Karena itu, peserta didorong memanfaatkan jaringan mitra serta kanal pemasaran yang tersedia.

Saiful menegaskan keberhasilan program tidak cukup dilihat dari jumlah peserta atau pelatihan yang terlaksana. Ukuran pentingnya adalah kemampuan penerima manfaat memperoleh penghasilan dan kembali mandiri.

Ahli Waris dan Calon Pensiunan Jadi Sasaran

PEKA tidak hanya menyasar keluarga pekerja yang kehilangan pencari nafkah. Pekerja aktif yang sedang mempersiapkan masa pensiun juga menjadi bagian dari penerima pembekalan program.

Kedua kelompok tersebut menghadapi kondisi berbeda, tetapi memiliki kebutuhan yang serupa, yaitu kemampuan mempertahankan sumber penghasilan ketika memasuki fase kehidupan berikutnya.

Bagi ahli waris, santunan dapat menjadi modal awal apabila dikelola dengan perencanaan yang matang. Sementara calon pensiunan dapat mempersiapkan kegiatan produktif sebelum penghasilan dari pekerjaan berakhir.

Saiful memberikan contoh seorang ahli waris yang menerima santunan sekitar Rp281 juta setelah suaminya meninggal akibat kecelakaan kerja. Situasi tersebut menunjukkan pentingnya pengelolaan manfaat untuk kebutuhan jangka panjang.

“Harapannya manfaat dan tabungan yang mereka terima jangan hanya menjadi konsumtif, tetapi benar-benar menjadi produktif dan insyaallah juga malah bisa membuka lapangan pekerjaan baru,” kata Saiful.

Pemerintah Dorong Lahirnya Wirausaha Baru

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memberikan dukungan terhadap pelaksanaan PEKA. Menurutnya, program tersebut dapat memperluas peluang penerima manfaat untuk menjadi tenaga kerja mandiri dan pelaku usaha baru.

“Kita berharap bisa menumbuhkan tenaga kerja mandiri baru, wirausaha baru yang akan menjadi soko guru perekonomian bangsa kita,” ujar Yassierli.

Kementerian Ketenagakerjaan juga membuka peluang kolaborasi melalui program pelatihan tenaga kerja mandiri dan vokasi. Dukungan tersebut dapat memperkuat pembekalan yang telah diberikan kepada peserta PEKA.

Harapannya tidak berhenti pada terbentuknya usaha baru. Ketika usaha berkembang, penerima manfaat juga diharapkan mampu menciptakan kesempatan kerja bagi masyarakat di sekitarnya.

Kolaborasi Jadi Penopang Pengembangan Usaha

Pelaksanaan PEKA melibatkan banyak pihak karena pemberdayaan ekonomi tidak cukup dilakukan oleh satu lembaga. BPJS Ketenagakerjaan menggandeng pemerintah daerah, kementerian, lembaga pelatihan, perbankan dan dunia usaha.

Perguruan tinggi, komunitas serta berbagai mitra lainnya juga dapat masuk dalam ekosistem tersebut. Kolaborasi diperlukan agar peserta memperoleh dukungan sesuai kebutuhan pada setiap tahap pengembangan usaha.

Pemerintah Kota Bandung menilai pendekatan tersebut sejalan dengan upaya membangun masyarakat yang produktif dan memiliki ketahanan ekonomi. Pemerintah daerah menyatakan dukungan terhadap pengembangan ekosistem usaha penerima manfaat.

“Jaminan sosial tidak cukup hanya memberikan perlindungan ketika risiko terjadi, tetapi juga harus mampu mendorong masyarakat untuk produktif, mandiri dan memiliki ketahanan ekonomi,” ujar Sekretaris Daerah Kota Bandung Iskandar Zulkarnain.

Peserta Diharapkan Mampu Produktif Setelah Pelatihan

Program PEKA telah dipilotkan sejak 4 Juli 2026 sebelum diperluas ke berbagai daerah. Berdasarkan keterangan BPJS Ketenagakerjaan, pelaksanaannya kemudian berlangsung di 37 provinsi dengan 41 titik kegiatan.

Hingga kegiatan di Bandung, sebanyak 2.736 peserta tercatat telah memperoleh pelatihan melalui program tersebut. Angka itu menunjukkan cakupan pemberdayaan mulai diperluas ke berbagai kelompok penerima manfaat.

BPJS Ketenagakerjaan menargetkan sedikitnya 10 persen peserta pada 2026 dapat mulai produktif dalam tiga sampai empat bulan setelah mendapatkan pembekalan. Target tersebut menjadi salah satu tolok ukur keberlanjutan program.

Saiful menyebut peserta akan terus dipantau melalui proses tracking dan pendampingan. Langkah tersebut diperlukan untuk melihat apakah keterampilan yang diberikan benar-benar berkembang menjadi aktivitas ekonomi.

PEKA Mengarah pada Kemandirian Ekonomi Keluarga

Program PEKA membawa pendekatan berbeda dalam melihat manfaat jaminan sosial. Santunan tetap berfungsi sebagai perlindungan, tetapi penerima didorong mengelolanya sebagai bagian dari rencana ekonomi keluarga.

Bagi keluarga yang kehilangan pencari nafkah, kemampuan menciptakan penghasilan baru dapat menjadi faktor penting untuk menghadapi perubahan kondisi finansial. Pendampingan diharapkan membantu proses tersebut berlangsung lebih terarah.

Bagi calon pensiunan, pembekalan usaha dapat menjadi kesempatan mempersiapkan aktivitas produktif sebelum memasuki fase setelah pekerjaan. Dengan persiapan lebih awal, pilihan sumber penghasilan dapat menjadi lebih beragam.

Pada akhirnya, keberhasilan PEKA akan sangat bergantung pada kemampuan peserta menerapkan pengetahuan yang diperoleh. Pelatihan menjadi awal, sedangkan produktivitas dan keberlanjutan usaha menjadi tantangan berikutnya.