Ribuan keluarga di Kabupaten Bojonegoro mendadak kehilangan akses bantuan sosial yang biasa mereka terima setiap periode pencairan tanpa penjelasan awal yang jelas.
Setelah ditelusuri, penghentian penyaluran itu ternyata berkaitan erat dengan aktivitas transaksi mencurigakan yang terdeteksi pada rekening penerima bantuan.
Dinas Sosial Bojonegoro pun angkat bicara mengenai penyebab pasti di balik pemblokiran massal yang menimpa penerima Program Keluarga Harapan dan Program Sembako tersebut.
Ribuan Rekening Terblokir karena Indikasi Judi Online
Kepala Dinas Sosial Bojonegoro, Agus Susetyo Hardiyanto, mengonfirmasi bahwa penghentian bantuan menyasar 7.353 keluarga penerima manfaat dari total 55.567 KPM terdaftar.
Seperti dikutip dari radarbojonegoro, ia menyampaikan alasan pemblokiran tersebut secara singkat, tegas, dan tanpa berbelit belit kepada para wartawan yang hadir.
“Pemblokiran KPM (PKH) karena judol,” kata Agus Susetyo Hardiyanto saat dikonfirmasi awak media di kantornya pada Jumat (14/8) siang itu, sebagaimana dikutip radarbojonegoro.
Angka tersebut bukan perkiraan sepihak, melainkan hasil pencocokan data pada sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional yang kini dipakai pemerintah daerah.
Dilansir dari beritajatim, Agus kembali menegaskan hal serupa pada pekan berikutnya saat dimintai konfirmasi ulang oleh awak media di lapangan Bojonegoro.
“Betul, yang terlihat alasan pemblokiran KPM karena indikasi judol,” kata Agus kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (17/8/2026) siang itu, dilansir beritajatim.
Bukan Selalu Penerima Utama yang Terlibat Judi Online
Pihak Dinsos menegaskan bahwa nama yang tercatat sebagai penerima bansos belum tentu merupakan pelaku aktivitas judi online yang sesungguhnya terjadi.
Rekening keluarga bisa saja dipakai anggota lain di rumah, atau bahkan identitas KPM dipinjam tanpa sepengetahuan pemilik untuk keperluan bertransaksi.
“Yang terlibat judol salah satu dari anggota keluarga. Bisa jadi yang terindikasi judol bukan nama KPM bersangkutan. Atau KTP-nya dipinjam orang yang hobi judol,” ujarnya.
Kondisi semacam ini membuat proses verifikasi menjadi lebih rumit karena petugas harus menelusuri siapa sebenarnya yang bertanggung jawab atas transaksi tersebut.
Skala Nasional Jauh Lebih Besar dari Bojonegoro
Persoalan ini tidak hanya terjadi di Bojonegoro. Kementerian Sosial mencatat penangguhan berskala nasional yang jauh lebih masif dari kasus daerah tersebut.
Kementerian tersebut menyatakan telah menangguhkan 1.494.652 KPM Program Sembako yang terindikasi bertransaksi judi online berdasarkan pemadanan data bersama PPATK.
Dari jumlah itu, sebanyak 794.475 KPM di antaranya juga tercatat sebagai penerima PKH sehingga dampak pemblokiran dirasakan pada dua jenis bantuan sekaligus.
Langkah Mengaktifkan Kembali Bansos yang Sempat Diblokir
Bagi keluarga yang terlanjur diblokir, bantuan sosial sebenarnya masih berpeluang aktif kembali melalui prosedur pengajuan ulang yang telah ditetapkan.
- KPM mendatangi petugas Kementerian Sosial atau operator desa setempat untuk menyampaikan keberatan sekaligus mengajukan permohonan aktivasi ulang bantuan.
- KPM melengkapi berkas dan menandatangani sejumlah persyaratan administratif yang diminta sebagai bagian dari proses pengajuan tersebut.
- Petugas kemudian melakukan verifikasi dan validasi ulang terhadap data serta kondisi ekonomi keluarga bersangkutan sebelum status akun diperbarui.
“Bansos bisa aktif kembali dengan syarat mengajukan kembali melalui petugas Kemensos maupun operator desa. Kemudian akan diverifikasi dan validasi ulang,” ujarnya.
Perubahan Desil Kesejahteraan Turut Memengaruhi Status Bantuan
Selain indikasi judi online, Agus menyebut ada faktor lain yang berpotensi memengaruhi kelayakan seseorang sebagai penerima bansos pada masa mendatang nanti.
Salah satunya adalah perubahan desil kesejahteraan, misalnya ketika status ekonomi keluarga penerima bergeser dari desil 4 menjadi desil 5 dalam sistem pendataan.
Kendati begitu, ia memastikan bahwa faktor pinjaman online maupun perubahan desil belum muncul sebagai alasan resmi dalam sistem DTSEN yang berlaku saat ini.
Kasus Serupa Ditemukan di Sulawesi Selatan
Persoalan rekening bansos terindikasi judi online rupanya juga terjadi di provinsi lain, termasuk Sulawesi Selatan yang tengah gencar membenahi data penerimanya.
Dikutip dari infobanknews, Kepala Dinas Sosial Sulawesi Selatan, Malik Faisal, menjelaskan bahwa setiap kasus pemblokiran memiliki latar belakang berbeda.
“Terkait bansos yang ada ter-minate namanya, itu karena terindikasi judol, kasusnya kompleks dan tidak semua sama. Ada yang rekeningnya dipake judol tapi orangnya tidak judol,” kata Malik.
Ia mencontohkan kasus seorang nenek di Kabupaten Takalar yang rekening bantuannya justru dipakai sang anak untuk bertransaksi judi online tanpa sepengetahuannya.
Temuan serupa juga muncul pada rekening pendamping Program Keluarga Harapan yang ternyata berstatus ganda, sebagai pendamping sekaligus penerima manfaat.
Temuan Lebih Banyak Muncul di Wilayah Perkotaan
Malik menyebut belum ada data persentase pasti mengenai sebaran kasus, namun pola sementara menunjukkan konsentrasi temuan berada di kawasan kota besar.
Makassar disebut sebagai wilayah dengan temuan rekening bermasalah terbanyak, sejalan dengan pesatnya akses teknologi digital dibanding wilayah pedesaan.
Pembersihan Data Dilakukan secara By Name By Address
Di tengah penanganan kasus judi online, pemerintah daerah turut membenahi basis data penerima bansos supaya penyalurannya benar benar tepat sasaran bagi warga.
Proses pembersihan data dilakukan secara rinci berdasarkan nama dan alamat setiap penerima, lalu dikirimkan ke masing masing kabupaten untuk diverifikasi ulang.
Langkah ini penting karena masih ditemukan warga mampu yang tetap terdaftar sebagai penerima, sementara sebagian keluarga miskin justru belum tersentuh bantuan.
Mengenal DTSEN, Sistem di Balik Verifikasi Data Bansos
Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional menjadi rujukan utama pemerintah dalam menentukan kelayakan maupun status penerima bantuan sosial di lapangan saat ini.
Sistem ini menggabungkan berbagai sumber data, mulai dari catatan transaksi keuangan, tingkat kesejahteraan, hingga riwayat aktivitas mencurigakan pada rekening penerima.
Dengan integrasi data semacam ini, potensi penyalahgunaan bantuan diharapkan dapat terdeteksi lebih cepat dibanding metode verifikasi manual sebelumnya.
Jumlah Penerima PKH Tetap Bertambah di Tengah Pembenahan
Proses pembersihan data tidak serta merta menekan jumlah penerima PKH secara keseluruhan, khususnya di wilayah Sulawesi Selatan yang tengah dibenahi datanya.
Dinas Sosial setempat mencatat kenaikan penerima dari sekitar 300 ribu keluarga pada Desember 2025 menjadi 311 ribu keluarga pada pertengahan 2026 ini.
Kenaikan itu berbanding terbalik dengan tren kemiskinan yang justru menurun dari 7,6 persen menjadi 7,43 persen berdasarkan data Badan Pusat Statistik.








