Kekurangan guru masih menjadi persoalan yang dihadapi sejumlah sekolah di Jawa Barat. Pemerintah daerah bersama UPI kini memperkuat kerja sama untuk membantu sekolah memenuhi kebutuhan pengajar.
Upaya tersebut diwujudkan melalui Program Penguatan Profesional Bidang Kependidikan atau PROBIDIK GEMA Jabar. Program ini menghubungkan praktik mahasiswa calon guru dengan kebutuhan nyata satuan pendidikan.
Skema tersebut tidak hanya memberi ruang bagi mahasiswa untuk mengasah kemampuan mengajar. Sekolah juga mendapat dukungan pembelajaran pada mata pelajaran yang membutuhkan tambahan tenaga pendidik.
Pada pelaksanaannya, penempatan mahasiswa tidak dilakukan secara seragam. UPI bersama Disdik Jabar memadankan kompetensi mahasiswa dengan kebutuhan guru berdasarkan sekolah dan bidang pelajaran.
Model tersebut menjadi pembaruan penting dalam praktik kependidikan. Mahasiswa tetap menjalankan kewajiban akademik, sementara pengalaman mereka diarahkan agar memberi manfaat bagi sekolah mitra.
Kolaborasi Disdik Jabar dan UPI Menjawab Kekurangan Guru
Kerja sama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan UPI resmi diperkuat melalui perjanjian kerja sama pada Juni 2026. Kolaborasi itu diarahkan untuk memperkuat layanan pendidikan.
Latar belakangnya adalah ketidakseimbangan antara guru yang memasuki masa pensiun dengan jumlah tenaga pendidik baru yang tersedia. Kondisi tersebut membuat kebutuhan guru belum selalu terpenuhi.
Disdik Jabar sebelumnya menyebut kebutuhan guru di wilayahnya mencapai 5.041 orang. Persoalan itu juga berhadapan dengan sekitar 1.100 guru yang memasuki masa pensiun setiap tahun.
Angka tersebut menunjukkan bahwa persoalan tenaga pendidik membutuhkan langkah yang tidak hanya bergantung pada proses rekrutmen. Perguruan tinggi juga dapat mengambil peran melalui kapasitas akademiknya.
Melalui kerja sama tersebut, mahasiswa kependidikan UPI ditempatkan pada sekolah yang membutuhkan dukungan pembelajaran. Penempatan dilakukan berdasarkan data kebutuhan yang dihimpun dari sekolah.
Penempatan Mahasiswa Disesuaikan Kebutuhan Sekolah
Salah satu perubahan utama terletak pada cara mahasiswa ditempatkan. UPI tidak lagi hanya mengandalkan sekolah yang bersedia menerima mahasiswa untuk kegiatan praktik mengajar.
Data kebutuhan guru menjadi pertimbangan dalam menentukan lokasi dan bidang pengajaran. Kompetensi mahasiswa kemudian dipadankan dengan mata pelajaran yang membutuhkan dukungan di sekolah tertentu.
Pendekatan tersebut membuat jumlah mahasiswa di setiap sekolah dapat berbeda. Sekolah dengan kebutuhan terbatas dapat menerima lebih sedikit mahasiswa sesuai bidang yang diperlukan.
Rektor UPI Prof. Dr. H. Didi Sukyadi menjelaskan perubahan tersebut sebagai upaya agar praktik mahasiswa lebih relevan dengan persoalan pendidikan di lapangan.
“Ketika saya mengetahui ada data di sekolah ini guru yang kurang, sekolah ini guru kurang, sekolah ini guru kurang,” ujar Didi dalam pengarahan program.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa data kebutuhan sekolah menjadi dasar penting dalam pelaksanaan program. Mahasiswa diarahkan ke lokasi yang memang membutuhkan kompetensi mereka.
Lebih dari Seribu Mahasiswa Diterjunkan ke Sekolah
Pada tahap pelaksanaan yang dimulai tahun ajaran 2026, lebih dari seribu mahasiswa UPI mengikuti program praktik kependidikan tersebut. Mereka ditempatkan di berbagai sekolah di Jawa Barat.
Saat pelepasan pada Juli 2026, Pemprov Jabar menyebut 1.147 mahasiswa mengikuti kegiatan di 364 satuan pendidikan yang terdiri atas SMA, SMK, dan SLB.
Sementara itu, rilis UPI mencatat 1.148 mahasiswa dari 48 program studi kependidikan ditempatkan selama enam bulan di 370 sekolah pada 27 kabupaten dan kota.
Data pelaksanaan pada pengarahan Agustus kemudian mencatat 1.130 mahasiswa diterjunkan ke 363 sekolah. Perbedaan angka tersebut menunjukkan adanya pembaruan data pada tahapan pelaksanaan program.
Dalam pelaksanaan enam bulan, kegiatan mahasiswa memiliki bobot akademik sebesar 20 SKS. Mereka menjalani praktik di sekolah sekaligus memperoleh pengalaman langsung dalam proses pembelajaran.
Mahasiswa Tidak Menggantikan Posisi Guru
Kehadiran mahasiswa di sekolah perlu dipahami sebagai bagian dari praktik akademik, bukan pengganti guru yang berstatus sebagai tenaga pendidik tetap.
Rektor UPI menegaskan mahasiswa tetap berstatus sebagai peserta pendidikan yang sedang menjalankan kewajiban praktik. Mereka membantu proses pembelajaran ketika terdapat kebutuhan pada bidang tertentu.
“Mereka ke sana bukan untuk menggantikan guru siapapun, guru apapun,” kata Didi saat memberikan pengarahan kepada peserta program.
Posisi tersebut penting karena program dirancang untuk memberi pengalaman profesional kepada calon guru. Pendampingan tetap dilakukan oleh dosen pembimbing dan guru pamong dari sekolah.
Dengan pola itu, mahasiswa memperoleh kesempatan belajar dari kondisi kelas secara langsung. Sekolah juga mendapat dukungan tambahan tanpa mengubah struktur tenaga pendidik yang sudah berjalan.
GEMA Jabar Menjadi Ruang Belajar di Sekolah
Program tersebut memberi pengalaman yang berbeda bagi mahasiswa karena proses belajar berlangsung langsung di lingkungan sekolah. Teori yang dipelajari di kampus kemudian diuji melalui situasi nyata.
Mahasiswa berhadapan dengan karakter peserta didik yang beragam. Mereka juga belajar menyesuaikan metode pembelajaran dengan kondisi kelas dan kebutuhan sekolah tempat bertugas.
Rektor UPI menilai pengalaman lapangan dapat membantu mahasiswa membangun kemampuan profesional sekaligus keterampilan sosial. Proses itu menjadi bekal sebelum mereka benar benar memasuki dunia pendidikan.
“Kegiatan ini merupakan gabungan dari kegiatan akademik dalam arti pendidikan dengan pengabdian kepada masyarakat,” ujar Didi. Pernyataan itu disadur dari Humas UPI.
Bagi sekolah, kehadiran mahasiswa juga dapat membuka ruang pertukaran pengetahuan. Guru dan mahasiswa dapat saling berbagi pengalaman dalam merancang serta melaksanakan kegiatan pembelajaran.
Sekolah Didorong Menjadi Laboratorium Pendidikan
Kerja sama tersebut juga membuka peluang bagi sekolah mitra untuk dikembangkan sebagai ruang belajar bagi civitas akademika UPI. Sekolah dapat menjadi tempat penelitian sekaligus pengembangan praktik pendidikan.
Kepala Disdik Jabar Purwanto menyebut konsep tersebut sebagai living lab. Artinya, lingkungan sekolah dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan kajian pendidikan yang berangkat dari persoalan nyata.
“Ini saling menguntungkan. Kita punya living lab sekolah, UPI punya mahasiswa yang harus melaksanakan praktik,” ujar Purwanto. Pernyataan tersebut disadur dari Humas UPI.
Konsep itu memungkinkan dosen dan mahasiswa melakukan kajian berdasarkan pengalaman langsung di sekolah. Hasilnya dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki proses pembelajaran di masa berikutnya.
Menjangkau Sekolah di Berbagai Wilayah Jawa Barat
Program tersebut tidak hanya diarahkan untuk sekolah di pusat perkotaan. Penempatan mahasiswa mencakup wilayah kabupaten dan kota sehingga pengalaman pendidikan dapat diperoleh dari kondisi yang beragam.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi juga meminta mahasiswa mengenal kondisi pendidikan di luar Kota Bandung. Menurutnya, kebutuhan pendidikan terdapat pula di kawasan perdesaan dan perkampungan.
“Harus mengenal Jabar bukan kota Bandung saja. Jabar itu luas,” ujar Dedi saat pelepasan mahasiswa pada Juli 2026. Pernyataan tersebut disadur dari Portal Jabar.
Pesan tersebut memperlihatkan bahwa pengalaman praktik tidak hanya berkaitan dengan kemampuan mengajar. Mahasiswa juga diharapkan memahami kondisi sosial dan pendidikan di berbagai daerah.
Program Diharapkan Memberi Dampak bagi Sekolah dan Calon Guru
Bagi mahasiswa, kegiatan selama enam bulan menjadi kesempatan untuk mengembangkan kemampuan sebelum memasuki profesi pendidikan. Pengalaman itu juga mempertemukan teori perkuliahan dengan kebutuhan kelas.
Bagi sekolah, dukungan mahasiswa dapat membantu proses pembelajaran pada bidang yang mengalami kekurangan tenaga pendidik. Namun, kontribusi tersebut tetap berada dalam kerangka praktik akademik.
UPI dan Pemprov Jabar juga menempatkan evaluasi sebagai bagian dari pengembangan program. Efektivitas pembelajaran dan capaian peserta didik dapat menjadi bahan penilaian untuk tahap berikutnya.
Dengan pendekatan berbasis kebutuhan, program ini berpeluang menjadi model praktik kependidikan yang lebih terarah. Penempatan mahasiswa tidak sekadar memenuhi kewajiban akademik, tetapi terkait kebutuhan sekolah.
Tantangan Kekurangan Guru Membutuhkan Kolaborasi Berkelanjutan
Persoalan guru tidak selesai hanya dengan menghadirkan mahasiswa dalam periode praktik. Kebutuhan tenaga pendidik tetap membutuhkan kebijakan rekrutmen dan perencanaan sumber daya manusia secara berkelanjutan.
Program kerja sama perguruan tinggi dan pemerintah dapat menjadi salah satu bagian dari respons tersebut. Peran mahasiswa memberi dukungan sementara sekaligus menyiapkan calon pendidik melalui pengalaman lapangan.
Disdik Jabar dan UPI kini memiliki ruang untuk mengevaluasi efektivitas pola tersebut. Hasil evaluasi dapat menentukan apakah model penempatan berbasis kebutuhan perlu diperluas pada periode selanjutnya.
Jika dikelola secara konsisten, kolaborasi tersebut tidak hanya membantu sekolah menghadapi kekurangan pengajar. Program juga dapat memperkuat hubungan antara kampus, pemerintah, sekolah, dan calon guru.
Arah Pengembangan Program ke Depan
UPI menyatakan evaluasi akan terus dilakukan untuk melihat efektivitas model praktik yang disesuaikan dengan kebutuhan sekolah. Pengembangan berikutnya dapat mempertimbangkan data dan hasil pelaksanaan.
Pendekatan berbasis data menjadi penting karena kebutuhan setiap sekolah tidak selalu sama. Perbedaan mata pelajaran, lokasi, jumlah siswa, dan ketersediaan guru perlu menjadi bahan pertimbangan.
Program ini pada akhirnya menempatkan mahasiswa sebagai bagian dari proses pendidikan yang lebih luas. Mereka belajar mengajar, sementara sekolah memperoleh dukungan yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran.
Kolaborasi Disdik Jabar dan UPI menunjukkan bahwa persoalan pendidikan dapat ditangani melalui kerja bersama. Perguruan tinggi memiliki sumber daya akademik yang dapat diarahkan untuk kebutuhan masyarakat.
Dengan demikian, PROBIDIK GEMA Jabar bukan sekadar kegiatan praktik mahasiswa. Program tersebut menjadi jembatan antara pembelajaran di kampus dan kebutuhan nyata sekolah di berbagai wilayah Jawa Barat.






