Cegah Deepfake dan Hoaks, Polres Bojonegoro Edukasi Ratusan Pelajar soal AI

Cegah Deepfake dan Hoaks, Polres Bojonegoro Edukasi Ratusan Pelajar soal AI
Ilustrasi Artificial Inteligence.

Perkembangan kecerdasan buatan atau AI membuat informasi dapat dibuat dan disebarkan dengan sangat cepat. Kondisi ini mendorong Polres Bojonegoro memperkuat literasi digital pelajar.

Sekitar 200 siswa SMAN 1 Bojonegoro mendapat edukasi mengenai pemanfaatan AI, etika teknologi, hoaks, hingga ancaman deepfake. Kegiatan berlangsung di aula sekolah pada Selasa, 18 Agustus 2026.

Kegiatan tersebut dipimpin Kanit 3 Satreskrim Polres Bojonegoro Iptu Agus Wijaya bersama anggota. Materinya tidak hanya membahas manfaat AI, tetapi juga risiko ketika teknologi digunakan tanpa tanggung jawab.

Polres Bojonegoro menilai pelajar perlu memahami cara kerja dan dampak teknologi agar tidak mudah menerima informasi yang belum teruji. Literasi menjadi bekal penting untuk menghadapi konten manipulatif.

Polres Bojonegoro Bekali Pelajar dengan Literasi AI

Edukasi diberikan karena generasi muda termasuk kelompok yang dekat dengan perkembangan teknologi. Kemampuan menggunakan AI dinilai perlu berjalan bersama pemahaman mengenai etika dan hukum.

Kabag SDM Polres Bojonegoro Kompol Khristanto Widhy Nugroho menjelaskan bahwa kecakapan teknologi tidak cukup jika tidak disertai kemampuan menilai informasi secara kritis dan bertanggung jawab.

“Kemampuan menggunakan teknologi harus diimbangi dengan pemahaman mengenai etika, tanggung jawab dan konsekuensi hukum,” ujar Khristanto dikutip dari keterangan Polres Bojonegoro.

Khristanto juga mengatakan, pesan tersebut menjadi bagian penting dari kegiatan karena penggunaan AI dapat memberikan manfaat besar, tetapi juga menimbulkan persoalan ketika hasilnya dipakai untuk menipu, merugikan, atau menyebarkan informasi palsu.

Deepfake Menjadi Salah Satu Risiko yang Diwaspadai

Salah satu perhatian dalam edukasi tersebut adalah deepfake, yaitu konten yang dibuat atau dimanipulasi menggunakan teknologi sehingga wajah, suara, maupun tindakan seseorang dapat terlihat seolah benar.

Konten semacam itu dapat digunakan untuk membangun informasi palsu yang sulit dikenali secara sekilas. Karena itu, pelajar perlu membiasakan diri memeriksa sumber sebelum mempercayai maupun membagikan suatu informasi.

Polres Bojonegoro juga mengingatkan pentingnya mengenali bias data dan tidak langsung menganggap keluaran AI sebagai fakta. Informasi dari teknologi tetap membutuhkan pemeriksaan menggunakan sumber yang dapat dipercaya.

Khristanto menekankan bahwa edukasi tersebut bertujuan membangun pemahaman dan etika dalam penggunaan teknologi. Pelajar juga diminta mengenali hoaks serta deepfake yang berpotensi merugikan orang lain.

AI Tidak Hanya Dipandang sebagai Ancaman

Di sisi lain, kepolisian tidak memosisikan AI sebagai teknologi yang harus dijauhi pelajar. Penggunaannya justru dapat diarahkan untuk membantu proses belajar, mengembangkan kreativitas, dan menghasilkan karya yang lebih baik.

AI dapat menjadi alat pendukung ketika siswa membutuhkan bantuan untuk mencari ide, memahami materi, menyusun gagasan, atau mengeksplorasi berbagai kemungkinan dalam proses belajar dan berkarya.

Namun, penggunaan teknologi tetap membutuhkan batas yang jelas. Siswa tidak seharusnya menyerahkan seluruh proses berpikir kepada AI karena kemampuan memahami, menilai, dan menghasilkan gagasan tetap menjadi tanggung jawab pengguna.

Khristanto menegaskan bahwa AI harus ditempatkan sebagai sarana pendukung, bukan pengganti kemampuan berpikir manusia. Pemanfaatannya juga tidak boleh menghilangkan orisinalitas maupun mendorong praktik plagiarisme.

Pelajar Perlu Memeriksa Informasi Sebelum Membagikannya

Kehadiran konten hasil AI membuat kebiasaan memeriksa informasi menjadi semakin penting. Pelajar dapat membandingkan informasi dengan sumber lain sebelum mempercayai sebuah foto, video, suara, atau pernyataan.

  1. Periksa sumber informasi dan pastikan konten berasal dari pihak yang jelas, terutama jika materinya berkaitan dengan peristiwa penting atau menyangkut nama seseorang.
  2. Bandingkan informasi dengan sumber terpercaya agar tidak hanya mengandalkan satu unggahan yang beredar di media sosial atau platform berbagi video.
  3. Perhatikan kejanggalan pada foto, suara, maupun video karena konten buatan AI dapat memiliki detail yang tampak tidak wajar ketika diamati secara lebih teliti.
  4. Jangan terburu buru membagikan informasi yang belum terverifikasi karena satu unggahan dapat menyebar luas dan menimbulkan kerugian bagi orang lain.
  5. Gunakan AI secara bertanggung jawab dengan tetap menjaga orisinalitas karya, etika, privasi, serta ketentuan hukum yang berlaku.

Sekolah Apresiasi Edukasi dari Kepolisian

Kepala SMAN 1 Bojonegoro Wiwik Widowati mengapresiasi edukasi yang diberikan Polres Bojonegoro. Menurutnya, kegiatan tersebut membantu siswa memahami perkembangan teknologi sekaligus penggunaannya.

Dikutip dari keterangan yang dimuat ANTARA, Wiwik menyebut edukasi tersebut bermanfaat bagi siswa agar mereka semakin memahami teknologi dan mampu menggunakannya secara bertanggung jawab.

Pihak sekolah melihat perkembangan teknologi perlu diimbangi dengan kesiapan siswa dalam menggunakannya. Pengetahuan tersebut diharapkan membantu pelajar menjadi lebih kritis ketika berhadapan dengan informasi.

Wiwik juga menegaskan pentingnya kemampuan siswa mengikuti perkembangan teknologi. Menurutnya, pelajar perlu melek teknologi dan mampu memanfaatkannya secara baik dengan tetap mempertimbangkan tanggung jawab.

Literasi Digital Berkaitan dengan Kesadaran Hukum

Polres Bojonegoro menghubungkan kemampuan memahami teknologi dengan kesadaran terhadap konsekuensi hukum. Penggunaan AI yang keliru dapat membawa dampak yang tidak hanya terjadi di ruang digital.

Konten palsu, penipuan, pencemaran nama baik, atau penyebaran informasi menyesatkan dapat berpengaruh terhadap kehidupan seseorang. Karena itu, pemahaman hukum menjadi bagian dari literasi digital.

Khristanto berharap kegiatan tersebut dapat membentuk generasi muda yang adaptif, memiliki kemampuan digital, serta mampu menggunakan kecerdasan buatan secara aman dan bertanggung jawab.

Menurut kepolisian, penguatan literasi juga menjadi langkah pencegahan terhadap potensi kriminalitas siber. Pengetahuan yang cukup diharapkan membuat pelajar lebih berhati hati sebelum membuat atau menyebarkan konten.

AI Perlu Digunakan untuk Mendukung Kemampuan Siswa

Pemanfaatan AI di lingkungan pendidikan memiliki ruang yang luas selama penggunaannya tetap memperhatikan etika. Teknologi dapat membantu proses belajar tanpa mengambil alih tanggung jawab siswa dalam memahami materi.

Pelajar tetap perlu mengembangkan kemampuan berpikir kritis, kreativitas, dan kemampuan menyusun gagasan sendiri. AI sebaiknya digunakan sebagai alat bantu yang memperkuat kemampuan tersebut.

Kegiatan di SMAN 1 Bojonegoro menunjukkan bahwa pembahasan teknologi tidak hanya berkaitan dengan kemampuan menggunakan aplikasi. Ada pula persoalan etika, keamanan informasi, orisinalitas karya, dan konsekuensi hukum.

Melalui edukasi tersebut, Polres Bojonegoro mendorong pelajar agar tidak sekadar menjadi pengguna teknologi. Mereka juga diharapkan mampu menilai informasi, memahami risiko, dan bertanggung jawab atas penggunaannya.

Membangun Generasi Muda yang Cakap Teknologi

Edukasi mengenai AI menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran pelajar menghadapi perubahan teknologi. Kemampuan digital yang baik perlu disertai sikap kritis agar teknologi memberi manfaat.

Bagi pelajar, kecakapan tersebut dapat menjadi bekal untuk memanfaatkan AI secara produktif tanpa mengabaikan nilai kejujuran, tanggung jawab, dan orisinalitas dalam proses belajar maupun berkarya.

Polres Bojonegoro berharap pemahaman yang diberikan tidak berhenti selama kegiatan berlangsung. Kesadaran untuk memeriksa informasi dan menggunakan teknologi secara etis perlu diterapkan dalam kehidupan sehari hari.

Kegiatan ini juga memperlihatkan bahwa literasi AI semakin relevan di lingkungan sekolah. Pelajar perlu memahami manfaat teknologi sekaligus mengenali risiko yang dapat muncul ketika penggunaannya tidak dikendalikan.